Semarang – Meski belum terdapat anggota DPRD Propinsi Jawa Tengah yang terbukti menggadaikan surat keputusan dewan, namun Ketua Sementara DPRD Propinsi Jawa Tengah Rukma Setyabudi meminta para anggota dewan baru tidak menggadaikan SK tersebut terlalu tinggi. Berdasarkan pengalaman lima tahun lalu, sedikitnya terdapat hampir sepuluh anggota dewan yang menggadaikan SK-nya. (hid)