Semarang – Kepolisian Daerah Jawa Tengah meringkus sembilan pelaku perampokan yang dua diantaranya merupakan pasangan suami istri. Dalam aksinya, komplotan ini mengincar perusahaan yang selalu menyimpan uang tunai dalam jumlah besar. Selama melancarkan aksinya, jumlah nominal yang dirampok kelompok ini mencapai Rp.500 juta. (hid)