Semarang – Dalam rangka memperingati Hari Hak untuk Tahu yang jatuh pada tanggal 28 September, Komisi Informasi Provinsi Jateng menggelar aksi teatrikal dan solidaritas peduli atas informasi. Aksi ini dilakukan untuk menyampaikan kepada masyarakat akan pentingnya informasi, khususnya terhadap publik. (hid)