Semarang – Terkait maraknya rencana gugatan uji materi terhadap UU Pilkada ke Mahkamah Konstitusi, mantan wakil Gubernur Jawa Tengah Rustriningsih justru berpendapat bahwa gerakan ini bukan murni aspirasi dari bawah, melainkan hanya dilakukan beberapa gelintir masyarakat saja. (hid)