Semarang – Pro kontra terhadap UU Pilkada tampak makin mengerucut. Kali ini kaum difabel di Jawa Tengah justru malah berpendapat bahwa mereka lebih setuju jika pilkada dilakukan di DPRD. Mengingat selama ini pemborosan anggaran yang cukup besar akibat sistem pilkada langsung. (hid)