Semarang - Juru sita Pengadilan Negeri Semarang bersama tim kuasa hukum KAI DAOP 4 Semarang mengeksekusi rumah dinas PT KAI DAOP 4 di Jalan Tawangsari Semarang. Hal ini dilakukan PT KAI setelah Mahkamah Agung mengabulkan peninjauan kembali PT KAI. (nug/hid)