Semarang - Komisi B DPRD Kota Semarang menilai lapak relokasi pedagang di jalan Peterongan Raya kurang layak. Selain berukuran kecil hanya sekitar satu meter, akses ke lokasi yang terletak di lantai 2 juga masih perlu pembenahan. (tuk/hid)
Cari Berita