Semarang – Kepolisian Daerah Polda Jawa Tengah menggerebeg sebuah toko kosmetik ilegal dan klinik kecantikan di Semarang. Toko online dan tempat praktek yang sudah beroperasi selama dua tahun ini tidak mempunyai ijin dari BPOM dan Kementerian Kesehatan. Petugas mengamankan ribuan obat dan seorang dokter pemilik klinik kecantikan sebagai tersangka. (hid)