Kendal – Keluarga Samsul Suprihadi, korban pemukulan oleh guru MTs Negeri Brangsong Kendal dituding melakukan pemerasan terhadap keluarga pelaku. Pemerasan tersebut berdasarkan permintaan uang dari keluarga Samsul senilai Rp50 juta, sebagai kompensasi dari tindak kekerasan yang dilakukan oknum guru tersebut. (hid)