Semarang - Petugas Satpol PP Kota Semarang membongkar paksa sejumlah warung yang didirikan di atas aliran saluran air yang menuju kali Sringin di daerah Terminal Terboyo Kelurahan Trimulyo Kecamatan Genuk Semarang. Mereka ditertibkan Satpol PP karena melanggar perda dan sudah diberi teguran beberapa kali namun masih saja tidak mengindahkan teguran. (nug)