Semarang - Upaya pemerintah provinsi Jawa Tengah untuk menurunkan tingkat kemiskinan salah satunya diwujudkan dalam perbaikan sarana pemukiman. Di tahun 2020 ini pemerintah provinsi Jawa Tengah bersama pusat dan kabupaten/kota menganggarkan perbaikan rumah tidak layak huni sebanyak 85 ribu unit. (res)