Semarang - Akibat pembatalan sertifikat tanah di kawasan pemukiman Kebonharjo, warga menjadi resah dan merasa tertindas. Pasalnya mereka sudah menempati kawasan yang dulunya telantar itu sejak puluhan tahun lalu. Kini PT KAI akan melakukan pengambilan asset milik mereka yang sudah menjadi pemukiman warga ini dan warga menyatakan siap menghadapi PT KAI bila penggusuran tetap dilakukan. (nug)