Ambarawa - Penertiban aset PT Kereta Api Indonesia berupa tanah di Jalan Margoroto Tumenggungan Kelurahan Panjang Kecamatan Ambarawa Kabupaten Semarang berakhir ricuh. Sejumlah warga berupaya menghadang petugas PT KAI yang akan melakukan penertiban rumah di atas lahan PT KAI yang selama ini ditempati Sugiarto. (har)