Semarang - Petugas keamanan Stasiun Tawang memeriksa suhu badan para penumpang dan staf kereta api. Bila suhu badan terukur diatas 38 derajat, maka penumpang dan staf akan diarahkan untuk dilakukan pemeriksaan dan dilarang menaiki kereta api. (nug)
Cari Berita