Kendal - Sesuai dengan instruksi Presiden nomor 4 tahun 2020, anggaran daerah harus disesuaikan dengan penanganan darurat corona. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal segera membahas perubahan anggaran, antara badan anggaran dengan tim anggaran pemerintah Kabupaten Kendal. (adjie)