Kendal - Seorang pria berumur 62 thaun ditangkap petugas Polres Kendal, karena diduga melakukan pemerkosaan terhadap anak tirinya. Pelaku bahkan mengancam akan membunuh korban jika melaporkan pemerkosaan itu. Tindakan asusila ini dilakukan tersangka justru saat istrinya sedang pergi mengaji. (hid)