Semarang – Menyambut Pasar Bebas ASEAN 2015, akreditasi dan sertifikasi menjadi PR wajib yang harus segera dilakukan oleh produsen di Indonesia. Tidak terkecuali laboratorium dan lembaga inspeksi, yang hingga Oktober 2014 ini baru seribu seratus delapan saja yang menerima sertifikasi akreditasi. (hid)