Semarang – Terbitnya surat edaran KPU nomor 1667 tertanggal 4 November kemarin membuat KPU Kota Semarang optimis Pilkada bakal digelar secara langsung. KPU memastikan akan menyusun ulang tahapan Pilwalkot yang telah ditetapkan, karena dalam Perpu banyak aturan baru. (hid)