Semarang - Keputusan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menghentikan sementara pembuatan E-KTP untuk memberikan kesempatan bagi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk melakukan penyelidikan. Menurutnya, proyek E-KTP bagai buah jeruk yang banyak ulat atau permasalahan. (hid)