Kendal – Mengaku penasaran dengan kemolekan tubuh seorang gadis, pemuda berumur 23 tahun nekad menvideokan gadis tersebut ketika sedang mandi. Akibatnya, ia ditangkap polisi karena dianggap melanggar Undang-Undang Pornografi dan harus bersiap menerima hukuman kurungan maksimal 7 tahun. (hid)