Semarang - Balai Monitoring Frekuensi Radio">

Cari Berita

Balmon Semarang Musnahkan Sejumlah Alat Komunikasi Ilegal

07 November 2022, 12:08:34


Hukum



Semarang - Balai Monitoring Frekuensi Radio Semarang musnahkan sejumlah alat komunikasi illegal, yang berhasil disita sepanjang Agustus 2021 hingga September 2022. Setidaknya 120 unit peralatan telekomunikasi mulai dari antena hingga eseiter, modem dan receiver, dimusnahkan dengan cara dirusak dengan alat berat. (tuk)


Semarang - Balai Monitoring Frekuensi Radio Semarang musnahkan sejumlah alat komunikasi illegal, yang berhasil disita sepanjang Agustus 2021 hingga September 2022. Setidaknya 120 unit peralatan telekomunikasi mulai dari antena hingga eseiter, modem dan receiver, dimusnahkan dengan cara dirusak dengan alat berat. (tuk)

">

Komentar

TOP