Salatiga - Jajaran Polres Salatiga berhasil menangkap empat anggota sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilikan Kendaraan Bermotor BPKB. Polisi juga menyita 24 mobil dengan surat palsu dari berbagai wilayah di Indonesia. (hid)