Sukoharjo - Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Tengah menahan seorang pengusaha farmasi asal Sukoharjo karena menyalahgunakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Nomor Pengusaha Kena Pajak (NPKP) PT Indo Farma. Kerugian negara dari kasus tindak pidana perpajakan tersebut mencapai Rp 1 miliar. (hid)