Cari Berita



Salahgunakan NPWP, Pengusaha Ditahan

21 January 2015, 11:52:17


Kriminal



Sukoharjo - Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Tengah menahan seorang pengusaha farmasi asal Sukoharjo karena menyalahgunakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Nomor Pengusaha Kena Pajak (NPKP) PT Indo Farma. Kerugian negara dari kasus tindak pidana perpajakan tersebut mencapai Rp 1 miliar. (hid)


Komentar

TOP