Peningkatan pemasukan pajak di wilayah Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah satu, dibarengi dengan tingkat kepatuhan wajib pajak untuk melaporkan kewajiban perpajakannya. Menurut data ada 726 ribu 880 wajib pajak, dari 873 ribu 349 wajib pajak yang wajib melaporkan SPT tahunan. (res)