Sepanjang tahun 2024 Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Jawa Tengah, yang melakukan pemantauan dan kajian terhadap penyiaran di Jawa Tengah temukan 1.763 kasus pelanggaran. Jenis pelanggaran terbanyak adalah konten bermuatan kekerasan. (tuk)
Cari Berita