Guna menyelidiki kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh 6 anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Yogyakarta, Direktorat Kriminal Umum Polda Jateng lakukan pembongkaran makam korban penganiayaan. Hal ini dilakukan, untuk mengetahui penyebab kematian korban. (tuk)