Kudus - Kedapatan mengedarkan uang palsu, seorang warga Kudus diamankan pihak kepolisian Resort Kudus, saat hendak melakukan transaksi di depan sebuah rumah makan. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti sebanyak 29 lembar uang palsu berupa pecahan seratus ribuan. (hid)