Cari Berita



Sindikat Penipuan Internasional Diserahkan Ke Imigrasi

30 April 2015, 16:48:51


Kriminal



Semarang - Sebanyak 40 WNA yang diduga merupakan pelaku sindikat penipuan jaringan internasional diserahkan ke pihak imigrasi oleh jajaran Kepolisian Kota Besar Semarang. Untuk sementara waktu para WNA ditampung di kantor Imigrasi kelas 1 kota Semarang, menunggu kedatangan pihak Kedubes Taiwan dan Tiongkok di Indonesia. (hid)


Komentar

TOP