Semarang - Setelah sempat melakukan penundaan, akhirnya pemerintah mulai awal Mei 2015 ini menaikkan tarif dasar listrik atau TDL sektor industri. Kenaikan TDL disebabkan tiga komponen utama yakni inflasi, harga minyak dunia, dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Jika ketiga aspek ini mengalami kenaikan tinggi maka TDL juga akan naik. (hid)