Salatiga - Dua sindikat pengedar uang palsu diringkus petugas Polres Salatiga saat mengedarkan uang palsu di warung kecil di pinggir jalan, dengan modus membeli rokok atau bensin. Tersangka mendapatkan uang dengan perbandingan Rp1 juta uang asli mendapatkan Rp3 juta palsu. (hid)