Semarang - Buron selama 6 tahun terpidana kasus korupsi penyimpangan SPBU di Wates Yogyakarta berhasil diamankan petugas Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. DPO Kejaksaan Negeri Wates ini diamankan di sebuah rumah di kawasan Banyumanik Semarang. (hid)
Cari Berita