Demak - Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Demak digeledah tim Subdit Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Dit Reskrimsus Polda Jawa Tengah. Penggeledahan dilakukan terkait dugaan kasus penyimpangan dana pengadaan sarana teknik ilmu komputer untuk SD dan SDLB senilai Rp1,3 milyar. (hid)