Demak - Dinilai kurang memenuhi syarat dukungan sebagai calon independen, pasangan calon bupati dan wakil bupati demak Sugiyanto dan Cahyono dinyatakan gagal maju dalam pemilukada 9 Desember nanti oleh KPU Daerah Kabupaten Demak. Setelah diverifikasi, pasangan itu hanya mampu memasukkan syarat dukungan sebanyak 67.442. (hid)