Semarang – Untuk menghormati umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa, walikota Semarang meliburkan tempat-tempat hiburan selama 2 hari di awal Ramadan. Selanjutnya tempat hiburan masih diperbolehkan buka kembali dengan jam dibatasi. (hid)
Cari Berita