Semarang - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus penipuan melalui online dengan menggunakan jejaring sosial. Dengan menggunakan akun palsu, seorang buruh lepas perusahaan konveksi mengaku sebagai co pilot di salah satu maskapai penerbangan. Dengan bujuk rayu dan mau menikahi, tersangka mampu mengelabui korban yang merupakan seorang wanita hingga menyetorkan uang ratusan juta rupiah. (hid)