Semarang - Seorang pengusaha souvenir diamankan petugas Polrestabes Semarang karena menipu dengan mengaku sebagai karyawan di perusahaan yang bergerak di dalam penjualan pulsa elektrik. Untuk menarik para korbannya, tersangka selalu memberikan iming-iming hadiah berupa satu buah telepon genggam dan sebuah etalase. (hid)