Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Terus Membidik D">

Cari Berita



Korupsi Bansos, 3 Pejabat Pemprov Jawa Tengah Disidik

04 May 2014, 05:02:19


Hukum



Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Terus Membidik Dan Mengembangkan Atas Kasus Korupsi Bansos Tahun 2010 Lalu. Bahkan Saat Ini Pihak Kejati Sendiri Telah Meningkatkan Tahap Penyidikan Kepada 3 Pejabat Pemprov Jateng Yang Sebelumnya Dinyatakan Tersangka.
Asisten Pidana Khusus Aspidsus Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Masyhudi Mengatakan Saat Ini Kejati Jawa Tengah Telah Meningkatkan Status Penyidikan Tersangka Terhadap 3 Pejabat Pemprov Jawa Tengah Yang Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Bantuan Sosial Bansos Tahun 2010 Lalu.
Diantaranya Muhammad Yusuf Mantan Kabiro Bina Mental Dan Keagamaan Joko Suyanto Mantan Staf Biro Bina Sosial Serta Joko Mardiyanto Yang Saat Ini Menjabat Sebagai Staf Ahli Gubernur Jateng Bidang Hukum Dan Politik. Sedangkan Untuk Besaran Kerugian Negara Dari Kasus Korupsi Bansos Provinsi Jawa Tengah Itu Pihaknya Belum Bisa Memberikan Keterangan Secara Pasti. Karena Dari Program Bansos Banyak Jenis Yang Dikeluarkan Diantaranya Bina Mental Pendidikan Dan Kemasyarakat.Meski Begitu Untuk Jumlah Anggaran Bansos Yang Di Keluarkan Pada Tahun 2010 Yakni Sebesar 2 Ratus 4 Belas Milyar.
Sementara Itu Menyikapi Dugaan Kasus Korupsi Bansos 2011 Yang Melibatkan Sejumlah Pejabat Pemprov Jateng Pelaksana Tugas Plt Sekda Jawa Tengah Sri Purnyono Menyerahkan Sepenuhnya Kasus Itu Kepada Kejati Jawa Tengah. Namun Untuk Mempersiapkan Proses Hukum Yang Bersangkutan Rencana Akan Diberikan Tim Advokasi.Mengingat Dari 3 Tersangka Bansos Pejabat Pemprov Jateng 1 Diantaranya Masih Aktif Di Jajaran Pemprov Jawa Tengah.
Lebih Lanjut Pihaknya Menambahkan Dengan Di Tetapkan Tersangka Saat Ini Nama Joko Mardiyanto Sendiri Masih Aktif Sebagai Pns Dan Jika Yang Bersangkutan Di Tetapkan Terdakwa Akan Berhentikan Sementara Dari Jabatannya Di Pemprov Jateng.


Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Terus Membidik Dan Mengembangkan Atas Kasus Korupsi Bansos Tahun 2010 Lalu. Bahkan Saat Ini Pihak Kejati Sendiri Telah Meningkatkan Tahap Penyidikan Kepada 3 Pejabat Pemprov Jateng Yang Sebelumnya Dinyatakan Tersangka.
Asisten Pidana Khusus Aspidsus Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Masyhudi Mengatakan Saat Ini Kejati Jawa Tengah Telah Meningkatkan Status Penyidikan Tersangka Terhadap 3 Pejabat Pemprov Jawa Tengah Yang Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Bantuan Sosial Bansos Tahun 2010 Lalu.
Diantaranya Muhammad Yusuf Mantan Kabiro Bina Mental Dan Keagamaan Joko Suyanto Mantan Staf Biro Bina Sosial Serta Joko Mardiyanto Yang Saat Ini Menjabat Sebagai Staf Ahli Gubernur Jateng Bidang Hukum Dan Politik. Sedangkan Untuk Besaran Kerugian Negara Dari Kasus Korupsi Bansos Provinsi Jawa Tengah Itu Pihaknya Belum Bisa Memberikan Keterangan Secara Pasti. Karena Dari Program Bansos Banyak Jenis Yang Dikeluarkan Diantaranya Bina Mental Pendidikan Dan Kemasyarakat.Meski Begitu Untuk Jumlah Anggaran Bansos Yang Di Keluarkan Pada Tahun 2010 Yakni Sebesar 2 Ratus 4 Belas Milyar.
Sementara Itu Menyikapi Dugaan Kasus Korupsi Bansos 2011 Yang Melibatkan Sejumlah Pejabat Pemprov Jateng Pelaksana Tugas Plt Sekda Jawa Tengah Sri Purnyono Menyerahkan Sepenuhnya Kasus Itu Kepada Kejati Jawa Tengah. Namun Untuk Mempersiapkan Proses Hukum Yang Bersangkutan Rencana Akan Diberikan Tim Advokasi.Mengingat Dari 3 Tersangka Bansos Pejabat Pemprov Jateng 1 Diantaranya Masih Aktif Di Jajaran Pemprov Jawa Tengah.
Lebih Lanjut Pihaknya Menambahkan Dengan Di Tetapkan Tersangka Saat Ini Nama Joko Mardiyanto Sendiri Masih Aktif Sebagai Pns Dan Jika Yang Bersangkutan Di Tetapkan Terdakwa Akan Berhentikan Sementara Dari Jabatannya Di Pemprov Jateng.

">

Komentar

TOP