Semarang - Tim gabungan Pemkot Semarang membongkar paksa lapak pedagang Johar di Jalan Agus Salim Semarang. Pembongkaran dilakukan karena batas waktu terakhir pembongkaran pada tanggal 30 Maret telah terlewati dan lapak pedagang belum dibongkar sendiri oleh pedagangnya. Supaya tidak ada lagi yang berjualan di Pasar Johar lama, Pemkot Semarang juga memutus aliran listrik di kios darurat Pasar Johar lama. (tutuk/hid)