Cari Berita



Penjual Daging Glonggongan Diberi Surat Peringatan

05 July 2014, 05:35:03


Hukum



Kendal - Belasan kilogram daging sapi glonggongan ditemukan dijual bebas di Pasar Weleri, Kendal. Daging glonggongan tersebut berasal dari Boyolali. Harganya jauh lebih murah dibandingkan dengan daging sapi biasa. Para pedagang yang terbukti menjual daging sapi glonggongan, didata dan diberi surat peringatan oleh Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Kendal.

Selain melakukan inspeksi mendadak pada daging sapi, petugas gabungan juga melakukan pemeriksaan terhadap daging ayam. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mencegah penjualan daging ayam tiren, yang biasanya marak dilakukan pada bulan Ramadhan. (hid)


Komentar

TOP