Cari Berita



Siswa Yang Diterima Harus Langsung Lakukan Daftar Ulang Online

08 July 2014, 06:28:52


Pendidikan



Semarang - Kepala Sekolah SMK N 7 Semarang M. Sudarmanto menyatakan, pendaftar yang namanya tercantum dalam pengumuman PPD harus segera melakukan daftar ulang online sesuai ketentuan dalam laman PPD. Setelah daftar ulang online selesai dilakukan, calon peserta didik baru akan melakukan verifikasi dokumen daftar ulang di satuan pendidikan.

Daftar ulang online dapat dilakukan dari tanggal 7 hingga 10 Juli, sedangkan proses verifikasi pendaftaran ulang di satuan pendidikan pada Selasa 8 Juli dan Kamis 10 Juli 2014.

 


Komentar

TOP