Kendal – Mulai diedarkannya uang NKRI sejak dua hari lalu tidak lantas membuat para pencipta dan pengedar uang palsu berhenti melakukan tindak kejahatan mereka. Di Kendal Jawa Tengah, dua orang pengedar uang palsu dengan pecahan Rp50 ribu ditangkap saat bertransaksi dengan korbannya. Polisi kini masih mengembangkan penyelidikan pada penyuplai kedua pelaku. (hid)