Semarang – Pasca dilakukan pelantikan dan sumpah janji sebagai anggota DPRD Kota Semarang, hingga saat ini pimpinan dewan masih dijabat pimpinan sementara. Sementara partai-partai yang berhak atas ketua dan wakil ketua dewan hingga kini belum mengirimkan nama-nama anggotanya yang akan menduduki kursi ketua maupun wakil dewan periode 2014-2019. (hid)