Semarang – Dalam rangka mewujudkan transparansi dalam hal pengukuran, pemerintah Kota Semarang bersama sejumlah SKPD dan BUMN, BUMD mencanangkan tertib ukur. Dengan komitmen ini diharapkan masyarakat tidak akan dirugikan dalam hal proses jual beli suatu barang dan tidak ada lagi timbangan yang melanggar ketentuan. (hid)