Cari Berita

Kejari Semarang Musnahkan Barang Bukti dari 118 Perkara

27 September 2024, 16:25:00


Feature



Kejaksaan Negeri Semarang, memusnahkan barang bukti dari 118 perkara, dalam periode tiga bulan terakhir.  Pemusnahan dilakukan pihak kejaksaan, setelah memilki kekuatan hukum tetap dan agar tidak disalahgunakan. (tuk)

 


Komentar

TOP