Kudus – Dua pengedar uang palsu atau upal yang selama ini beroperasi di Kabupaten Kudus berhasil diamankan oleh aparat Polres Kudus saat transaksi. Selain mengamankan dua pelaku, polisi juga mengamankan puluhan lembar uang pecahan lima puluh ribuan dan ratusan ribu senilai Rp23 juta. (hid)
![](http://tvku.tv/advertisement/uploads/Iklan_20-07-06-09-51-20.jpg)