Demak - Untuk bisa melaksanakan ibadah haji ke tanah suci masyarakat di Jawa Tengah harus menunggu hingga tahun 2043. Hal itu menyusul tingginya jumlah pendaftar calon haji reguler yang mendaftar ke Kantor Wilayah Pelayanan Haji Kementerian Agama Jawa Tengah yang mencapai angka 672.000. (mail/hid)
