Kendal – Polres Kendal menangkap dua orang yang diduga menjadi anggota mafia TKI ilegal ke Malaysia. Salah satunya adalah seorang wanita berusia 39 tahun yang mengaku sebagai petugas administrasi. Hingga kini kasusnya masih dalam pengembangan untuk membongkar jaringan mafia TKI ilegal yang lebih besar. (hid)
