Cari Berita

Dua Oknum Polisi Pemeras Remaja di Semarang Disanksi Demosi 8 Tahun

19 February 2025, 16:34:18


Hukum



Propam Polda Jawa Tengah  menggelar sidang komisi kode etik Polri terhadap dua oknum polisi, yang diduga melanggar dalam kasus pemerasan dua remaja di Semarang. Dalam sidang etik propam polri menjatuhkan sanksi demosi selama 7 dan 8 tahun terhadap keduannya.


Komentar

TOP