Dalam mendukung Pengembangan Pendidikan Vokasi melalui kerja sama dengan dunia usaha dan dunia industri di kegiatan pendidikan dan pelatihan vokasi, kebijakan pengurangan pajak Super Tax Deduction bisa dimanfaatkan. Saat ini di Jawa Tengah baru 8 industri yang memanfaatkan insentif ini.
