Diduga lakukan pungutan liar pada tahanan di Rutan Polda Jateng, tiga anggota polisi Polda Jateng dilakukan penahanan dan pemeriksaan Bidpropam Polda Jateng. Selain melakukan patsus selama 30 hari, tiga oknum polisi tersebut juga akan dilakukan sidang kode disiplin.
